SURABAYA – Lagi, dua bandar ditembak mati Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena melawan petugas dan dinilai membahayakan.
Identitas kedua bandar tersebut berinisial R (30) dan K (28) warga Jawa Timur.
“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melawan petugas dengan sentaja tajam jenis golok,” ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (21/9/2020).
“Salah Satu anggota kami terkena sabetan dan terluka dibagian tangan kirinya, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas perwira berpangkat melati dua dipundaknya itu.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg dan senjata tajam.
“Untuk lebih lengkapnya besok akan digelar press rilis oleh Kapolrestabes Surabaya,” pungkasnya.