Daerah

Selasa, 29 September 2020 - 07:11 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Salah satu karyawan terjaring razia prokes karena menggunakan masker tidak benar.

Salah satu karyawan terjaring razia prokes karena menggunakan masker tidak benar.

Gunakan Masker di Dagu Kena Sanksi Menyapu Taman

­

Pasuruan- Seorang karyawan Kecamatan Panggung Rejo terjaring operasi yustisi protokol kesehatan. Pasalnya cara  penggunakan maskernya hanya diletakkan di dagu saja.

Karyawan tersebut berinisial (Ai). Saat melintas di jalan Taman Kota Kecamatan Purworejo.

Karena kelalaiannya memakai masker secara tidak benar, karyawan tersebut dikenakan sanksi dengan menyapu di sekitar Taman Kota.

“Masker di dagu, pemakaiannya gak benar. Pelanggar koperatif dan vonis denda wewenang Pak hakim, Mas,” kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Pasuruan Kota.

“Penegakan prokes tidak pandang bulu, tidak ada yang pengecualian. Baik itu, warga umum, ASN, anggota kepolisian dan TNI. Dalam setiap operasi yustisi kami melibatkan semua unsur, termasuk Provos dari kepolisian dan TNI,” ungkap Kepala Bakesbangpol Pasuruan Kota.


Editor : Kholid

Artikel ini telah dibaca 207 kali

Baca Lainnya