Surabaya – Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menembak mati pelaku curanmor yang telah beraksi di lebih dari 8 (delapan) TKP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, selain menembak mati pelaku berinisial SG. Pihaknya juga menangkap tersangka atas nama Saiful (35), yang merupakan rekan pelaku
“Saat itu anggota Jatanras yang sedang melakukan patroli di kawasan Undaan Wetan Surabaya, mencurigai tingkah laku tersangka Saiful yang sedang berusaha merusak rumah kunci sebuah motor, ” ujar Isir saat jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Senin (5/ 10/2020).
“Setelah berhasil dan membawa kabur motor hasil curian. Anggota kami mengejar dan berhasil menangkapnya. Kakinya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas. Karena Saiful berusaha kabur saat akan diringkus, ” tambahnya.
Dari pengakuan Saiful, didapatkan nama SG, rekannya, yang akan beraksi di sekitar masjid An Nur. Polisi segera meluncur ke TKP.
Belum sempat beraksi, polisi berusaha menyergap SG. Namun tidak diduga, ternyata SG melawan petugas dengan senjata tajam.
“Karena dianggap sangat membahayakan nyawa petugas, secara spontan anggota kami melakukan tindakan tegas, tepat dan keras, namun terukur. Berupa tembakan ke arah dada pelaku sebanyak 2 (dua) kali, yang menyebabkan pelaku tersungkur ke tanah. Saat dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, pelaku meninggal dunia dalam perjalanan, ” ungkap Isir.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah senjata tajam jenis pisau, sebuah Helm Teropong warna hitam, 3 (tiga) pasang kunci T, 2 (dua) sepeda motor, 2 (dua) buah plat nomer, alat hisap sabu, sebuah ponsel, STNK motor, serta sebuah tas warna biru.
Isir juga mengapresiasi tindakan tegas anggotanya terhadap pelaku kejahatan jalanan. Sebagai wujud komitmen pelayanan pada masyarakat. “Juga untuk memberi efek jera pada pelaku kejahatan, ” pungkasnya.
Reporter: ANto
Editor: Joe Mei