Surabaya – Bank Indonesia mendorong pihak swasta untuk memanfaatkan Proyek Strategi Nasional (PSN). Tentunya untuk mengembangkan usahanya di sektor infrastruktur, dengan memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah dalam pendanaan proyek infrastruktur.
Menurut Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Dwi Pranoto, saat seminar virtual dalam rangkaian FESyar 2020 Regional Jawa, Selasa (06/10/20). Saat ini, terdapat 223 proyek strategis nasional dengan nilai investasi mencapai 4,183 triliun. Sebanyak 89 proyek baru direkomendasikan untuk dimasukkan dalam PSN di tahun 2020.
“Hal ini menjadi potensi dan peluang investasi bagi badan usaha untuk melakukan KPBU, terutama dengan skema syariah.” ujarnya
Dengan adanya KPBU, pemerintah akan memfasilitasi pihak swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Apalagi untuk mencapai program prioritas pembangunan infrakstuktur nasional pemerintah sedang mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.” tambahnya.
Sementara itu Taufik Hidayat, Direktur Jasa Keuangan KNEKS menyampaikan, bahwa KNEKS yang memiliki tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sangat mendukung pengembangan KPBU Syariah dalam rangka pembiayaan infrastruktur daerah.
Taufik menjelaskan bahwa dukungan pengembangan KPBU Syariah yang dilakukan KNEKS antara lain dengan melakukan penyusunan skema KPBU dan penjaminan syariah bersama PT PII dan DSN MUI, melakukan advokasi percepatan dan perluasan implementasi KPBU Syariah, koordinasi dan rekomendasi kebijakan, serta sosialisasi KPBU Syariah kepada Investor potensial. Selain itu, KNEKS juga telah menyusun Concept Note KPBU Syariah sebagai referensi.
Dalam kesempatan yang sama, DPS RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh Muhammad Yasir Yusuf menyampaikan, Proyek KPBU di RSUD tersebut, diharapkan menjadi benchmark bagi daerah lain di seluruh Indonesia untuk membangun infrastruktur dengan skema KPBU Syariah.
“Pada akhirnya, KPBU Syariah bisa menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada nilai-nilai syariah.” pungkas M. Yasir Yusuf.
Reporter: ANto
Editor: Joe Mei