Sidoarjo – Bhabinkamtibmas Polsek Krembung Sidoarjo, Aiptu Ismail mengajak para jamaah agar mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan atau antisipasi penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek setempat.
“Kita harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya dalam acara safari sholat Jumat di Masjid Assuada, Desa Krembung Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jumat (09/10/2020).
Ia juga menyampaikan kepada seluruh jamaah sholat Jumat tentang dasar hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan beserta sanksinya.
“Bagi yang melanggar akan disita KTP nya sebagai barang bukti di persidangan. Hal itu sesuai Pergub Jatim No. 53/2020 dan Perda No 2/2020,” terangnya.
Sembari melihat satu persatu tokoh agama yang hadir dalam sholat Jumat, sesaat setelah memberikan imbauan Aiptu Ismail langsung menyatu dengan warga dan tokoh masyarakat Desa Krembung.
Ia menyapa beberapa tokoh agama dan jamaah masjid untuk membangun kedekatan, menggali informasi dan memberikan imbauan kamtibmas agar umat Muslim terus membangun kerukunan antar umat beragama.
“Hal ini kita lakukan agar jamaah tidak terpengaruh dengan berita hoax jelang Pilkada serentak bulan Desember 2020 mendatang, yang dapat menghancurkan kerukunan umat beragama. Mari kita junjung persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
Editor : Kholid