Surabaya-Seorang pelaku begal sadis bersenjata tajam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, setelah kalah diajak duel oleh korban Dimas Raka ( 24 tahun ) Warga Tenggumung Baru Selatan, di Jalan Undaan Kulon Surabaya.
Adapun kronologisnya yakni, korban yang merupakan bekerja sebagai Ojek Online ( Ojok ) sedang mencari penumpang didaerah Sidoarjo, dimintai tolong oleh pelaku untuk mengantarkan ke Surabaya.
Karena pelaku tidak mempunyai aplikasi Ojek, keduanya bersepakat untuk melakukan pembayaran secara offline dan mengantarkan pelaku ketempat tujuan.
Sesampainya di Jalan Undaan Kulon, pelaku yang sudah berniat melakukan aksi kejahatan, mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada korban serta hendak merampas kendaraannya.
Korban yang saat itu merasa terancam karena ditodong dari belakang, langsung menghentikan laju kendaraannya dan sempat mengasingkan kunci kendaraannya.
Saat itu, pelaku sedang lengah, langsung melakukan perlawanan serta mengajak duel pelaku, sehingga korban mengalami luka bagian kepala dan dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Sedangkan pelaku, langsung ditangkap pihak kepolisian Sektor Genteng setelah dihubungi oleh warga yang pada saat itu, membantu mengevakuasi korban.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan melalui akun WhatsApp, pada hari Selasa ( 13/10/2020 ) siang, membenarkan atas kejadian tersebut.
“Iya benar, tersangka saat ini sudah kami tangkap sedangkan korban sudah dirawat ke RSUD Dr. Soetomo. Mohon waktu untuk melakukan pengembangan,” ungkapnya.
Reporter : Basori
EditorĀ : Setya