Daerah

Kamis, 12 November 2020 - 09:34 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Lembaga JPKP Menilai Penggunaan DID Dinas Koperasi Kabupaten Bangkalan Kurang Efektif

Bangkalan – Dinas Koperasi Dan UMKM mendapat aliran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1 Miliar, dana tersebut dialokasikan pada pembangunan toilet di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) serta pembangunan kios PKL di Taman Rekreasi Kota (TRK).

Namun program Dinas Koperasi Kabupaten Bangkalan tersebut dinilai kurang efektif oleh beberapa kalangan, salah satu di antaranya dari Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP).

”Kan sudah jelas, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 19/PMK.O7/2020, tentang penyaluran dan penggunaan DID tahun anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penggunaan DID tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah, termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial, juga DID tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat digunakan untuk mendanai honorarium dan perjalanan dinas,” kata Aris, anggota pengurus Bidang DPP JPKP, Kamis (12/11/2020).

“Di Kabupaten Bangkalan ini kan juga masih gencar-gencarnya melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19, lantas apa signifikansinya DID dialokasikan pembangunan toilet, saya rasa program Dinas Koperasi ini kurang efektif,” sambungnya.

Aris juga mengaku saat dirinya melihat langsung kegiatan pembangunan di area SGB, dirinya mengatakan tidak menemukan papan kegiatan pembangunan toilet tersebut yang semestinya berisi keterangan nama kegiatan, jumlah dana serta sumber dananya.

“Selain itu dalam kegiatan pembangunan toilet di area SGB  tidak terlihat papan kegiatan, jadi indikasi kami bahwa dana itu kurang tepat guna semakin kuat, kami akan terus konsisten dalam mengawal program pemerintah, supaya DID ini tepat guna dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Diwaktu terpisah Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Iskandar Hidayat saat dikonfirmasi perihal penggunaan DID di dinasnya, dirinya irit keterangan perihal penggunaan DID yakni hanya mengatakan dana tersebut untuk pembangunan (Pedagang Kaki Lima) PK5 dibeberapa lokasi wisata.

“Pembangunan pk5, kita lakukan di beberapa tempat, terutama daerah wisata karena kita masuk tim penataan pk5. Pemerintah kabupaten Bangkalan, mungkin itu yang bisa disampaikan mas,” kata Iskandar Hidayat memberi tanggapan.


Reporter : Aam

Editor : Kholid

Artikel ini telah dibaca 404 kali

Baca Lainnya