Surabaya – Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap satu dari tiga pelaku pencurian, dengan modus berpura-pura jadi pengungung Cafe, Selasa (17/11/2020).
Kronologisnya, pelaku Muhammad Alfi Syaril (19) bersama 2 (dua) rekannya, GT dan TK yang saat ini masih DPO, mendatangi cafe tepi kolam, dengan tujuan hendak mencuri.
Menurut Kanit Resmob Iptu Arief Risky, warga Keputran Surabaya bersama kedua rekannya itu berbagi peran, untuk memuluskan aksinya.
“Pelaku GT berperan mengalihkan perhatian dengan mengobrol bersama pegawai cafe. Sementara pelaku TK mengawasi keadaan sekitar, dan pelaku Alfi menjadi eksekutor yang bertugas mengambil ponsel milik korban,” ujar Risky, Rabu (18/11/2020).
“Berdasarkan penyelidikan dan hasil olah TKP, kami dapatkan identitas ketiga pelaku. Dan langsung menangkap pelaku Alfi di tempat kerjanya. Sayang, kedua rekannya yakni GT dan TK berhasil melarikan diri. Dan saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Sesuai hasil introgasi sementara, pelaku tercatat telah melakukan aksi pencurian dan penjambretan dengan sasaran ponsel di sejumlah tempat di Surabaya. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti Dosbook HP merk Sony Experia, 1 unit HP merk SONY Experia warna hitam, 1 buah Memory card dan Rekaaman CCTV.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Mei