Surabaya – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk 3 (tiga) orang anggota komplotan pelaku spesialis pencurian sepeda angin, usai beraksi di kawasan Wisma Lidah Kulon, Lakarsantri Surabaya
Mereka adalah Gede Eka Aditya Suganda (25) asal Dusun Kauman, Benowo Surabaya, Lutfi Efendi (20) asal Jalan Kupang Gunung Jaya Surabaya, dan Mohamat Arif Budiman (18) asal Jalan Kembang Kuning Kulon Besar B, Surabaya.
Menurut Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, komplotan ini sengaja fokus mencuri seoeda angin, yang saat ini sedang menjadi tren di masyarakat. Karena sepeda angin mudah dijual.
“Ketiga pelaku ini kami tangkap Kamis (12/11/2020) di rumah salah satu pelaku, yaitu Kembang Kuning. Dalam beraksi mereka ini berbagi peran. Ada yang mengawasi kondisi sekitar, serta ada yang bertindak sebagai eksekutor,” ujar Agung, Selasa (24/11/2020).
“Dari keterangan para pelaku, mereka telah beraksi sebanyak 5 (lima) kali di berbagai wilayah Surabaya. Setiap berhasil mencuri, hasilnya langsung dijual dan dibagi bersama. Pada aksi terakhir, mereka terekam CCTV. Hingga kami mudah mengidentifikasi para pelaku. Termasuk pelaku lainnya, ANG yang saat ini masih DPO, ” pungkas Agung.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) buah ponsel milik Lutfi dan Aditya, sebuah motor Supra X125, 6 (enam) buah sepeda angin merk United, Pasific, Evergreen, Fastron, Polygon, serta rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Mei