Hukrim

Senin, 30 November 2020 - 16:13 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polisi di Surabaya Tangkap Seorang Kakek Pencuri Tas

Surabaya – Seorang kakek diamankan Polsek Asemrowo lantaran kepergok mencuri tas di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

Kakek itu bernama Kastari (55) warga Tambak Asri Gang 32 No.07, RT 06, RW 09, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan menjelaskan, saat itu korban bersama saksi membeli minuman dan meninggalkan tasnya didalam truck yang dikendarainya.

Kemudian tersangka Kastari melihat tas korban ditinggalkan didalam Truck dan langsung mengambilnya.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku

“Aksi tersebut diketahui oleh saksi dan langsung mengejarnya, saat itu anggota opsnal sedang melintas dan langsung menangkapnya,” ujar Hari Kurniawan, Senin (30/11/2020).

Hari mengatakan, dari hasil penangkapan petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas cangklong warna hitam yang didalamnya berisi 1 handphone merk Oppo, milik korban dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam dengan Nopol L-6006-VD An/Haris.

Akibat perbuatanya kakek Kastari dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman minimal 5 Tahun Penjara.


Reporter : Basori

Redaktur : Setiawan

Artikel ini telah dibaca 230 kali

Baca Lainnya