Gresik – Putusnya akses jalan kabupaten yang terletak di desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, akibat tergerus banjir kali Lamong, sejak 2019 hingga saat ini belum ada perhatian dari Dinas PUTR Gresik.
Badan jalan yang tergerus arus banjir, membuat sisi kiri menyisakan lubang besar. Yang membuat para pemakai jalan tersebut harus bersabar dan hati-hati.
Karena lebar badan jalan menjadi sempit, pengendara harus bergantian saat melewati titik yang rusak tersebut. Terutama kendaraan roda 4 atau lebih.
Darno, warga sekitar, mengatakan bahwa sering terjadi kecelakaan akibat lubang itu. Meski tidak sampai merenggut nyawa.
” Warga sudah melaporkan ke kepala desa dan sudah disampaikan ke dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum ada pembenahan sama sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Munggugianti Fathur Rozi mengungkapkan, jika jalan tersebut merupakan akses penghubung antar desa. Yakni desa Munggugianti dengan empat desa lain, seperti desa Bulang Kulon, desa Balongmojo, desa Balong Tunjung dan Desa Lundo.
“Badan jalannya berkurang karena tergerus arus banjir sejak 2019. Di mana lubang itu, panjangnya sekitar 10 meter dengan lebar 4 meter. Hingga kini belum ada perhatian serius dari Dinas PU kabupaten Gresik untuk memperbaiki,” ujarnya Senin (7/12/2020).
Ia berharap agar jalan kabupaten ini segera dibenahi oleh Dinas PU, untuk memperlancar aktivitas masyarakat. Hingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kecelakaan karena lewat jalan yang putus tersebut.
Sementara itu, LSM Lembaga Demokrasi Kerakyatan (LEDAK), berencana melaporkan kondisi ini pada Komisi 3 DPRD Gresik. Karena belum ada tindakan dari dinas terkait.
Menurut ketua DPD LSM LEDAK Gresik Imam Safi’i, sebelumnya pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Dinas PUTR Gresik. “Menurut staf URC bernama Pak Femi yang kami hubungi lewat telpon mengatakan pihaknya akan segera membenahi jalan poros desa yang berubah status menjadi jalan kabupaten di desa Munggugianti itu. Namun hingga sekarang belum ada tindakan,” pungkasnya.
Reporter: Suwandi
Editor: Joe Meito