Surabaya- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Razia Yustisi kepada pengendara roda dua, maupun roda empat.
Bahkan pejalan kaki pun tak luput dari Razia yang digelar di jalan Demak Kelurahan Moro Krembangan.
Hal ini dilakukan terus guna mengimplementasikan Inpres 06, Pergub No. 53 dan Perda Trantibum Jatim No.02 tentang kedisiplinan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan razia Yustisi kali ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, didampingi Kasat Lantas AKP Sigit Indra, Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, Danramil Krembangan Mayor Inf. Sukimin, Camat Krembangan Agus Tjahyono, Lurah Morokrembangan Suhendri Widyatuti, Kanit Sabhara AKP Nanang Singgih, Kanit Reskrim Iptu Evan Andias dan Kanit Lantas Iptu M. Rahmat dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, Satpol PP, TNI, Staf Muspika.
Saat itu, dalam pelaksanaan razia, para petugas mendapati puluhan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sehingga langsung dilakukan penyitaan KTP dan test Swab dan sangsi sosial.
“Razia ini sengaja dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (Rabu 16/12/20).
Masih kata Kapolres, Jadi setiap masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami langsung lakukan tindakan tegas dengan menyita KTP, Test Swab dan sangsi sosial.
“Penindakan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan razia dilakukan hingga akhir kegiatan berlangsung, situasi dapat berjalan aman dan terkendali,” pungkasnya.
Reporter : Basori
Editor : Setya