Daerah Pemerintahan

Senin, 21 Desember 2020 - 11:53 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Pemkab Gresik Gelar Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru 2021

Gresik – Pemkab Gresik menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rang penanganan pandemi Covid-19. Sekaligus persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2021, di Ruang Rapat Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Senin (21/12/2020).

Menurut Bupati Gresik, Sembari Halim Rudianto, saat libur panjang biasanya akan ada peningkatan interaksi antar masyarakat yang cukup tinggi. Hal tersebut berpotensi meningkatnya penyebaran covid-19.

“Tren perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik saat ini mengalami peningkatan. Karena itu, penanganannya harus dipercepat. Hingga angka kesembuhan dapat meningkat” ujarnya.

“Guna mengurangi lonjakan kasus, saat ini Pemkab Gresik berencana membuat gerakan memakai masker. Dengan cara membagi 20 ribu masker ke masing-masing Kecamatan. Serta bagi-bagi handsanitizer ke desa-desa. Khusus malam tahun baru, wajib tidak ada kegiatan di daerah merah. Dan bagi pengunjung hotel, harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan akan mendukung upaya pemerintah Kabupaten Gresik dalam menekan laju perkembangan Covid-19.

“Kami tetap gencarkan Operasi Yustisi bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, guna menerapkan Perhubungan 22 tahun 2020. Dimana terdapat sanksi denda dan tipiring. Hingga masyarakat semakin peduli dan terbukti mengalami penurunan dalam penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Sementara terkait ibadah Natal, Arief menyatakan bahwa sesuai peraturan Kemenag dalam ketentuan ibadah natal di geraja hanya 25% jemaat dari jumlah sebelum pandemi covid-19.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah peningkatan covid-19 di Kabupaten Gresik” pungkasnya.


Reporter: Nanang

Editor: Joe Meito

Artikel ini telah dibaca 1167 kali

Baca Lainnya