Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap salah satu pelaku penjambretan di Jalan Tidar Surabaya, yang mengakibatkan seorang anak dibawah umur mengalami luka parah. Sementara pelaku lainnya, KR, saat ini masih dalam pencarian polisi.
Pelaku bernama Deni (28) warga Tambak Asri Surabaya tersebut, diketahui merupakan residivis untuk kasus yang sama. Bahkan, pelaku baru saja keluar penjara dari Lapas Lowok Waru, Malang, Jawa Timur, pada Agustus lalu.
Menurut Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, kasus ini bermula saat pelaku Deni dan KR melakukan aksi jambret terhadap korban Maria (33) dan FK (6) putrinya di kawasan Jalan Tidar Surabaya.
“Aksi jambret tersebut, mengakibatkan kedua korban terjatuh dari motor dan mengalami luka parah. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku Deni,” ujar Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/12/2020).
Namun karena mencoba melarikan diri, saat akan ditangkap. Petugas terpaksa bertindak tegas, dengan menembak kedua kaki pelaku. Selain di Jalan Tidar, pelaku juga diketahui pernh beraksi di kawasan Jalan Demak, Kalianak dan Osowilangun Surabaya.
Bersama pelaku, juga diamankan 1 (satu) unit Honda Vario 150 CC, Nopol L 6429 QK sebagai sarana, sebuah helm warna hitam, jaket warna biru Dongker, tas warna Hijau, 2 Unit ponsel dan 2 (satu) baju anak-anak warna Pink yang ada bercak darah korban.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Maria dan FK, putrinya, menjadi korban penjambretan di Jalan Tidar Surabaya, pada Jumat (18/12/2020) malam. Karena tali tas korban kuat, hingga pelaku Deni dan KR gagal mendapat barang jarahan.
Namun, peristiwa itu menyebabkan kedua korban terjatuh dari motor dan FK mengalami luka serius di bagian dahi sepanjang 7cm dan harus menjalani operasi tambal kulit.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito