Hukrim

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:55 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polisi Sekali Lagi Tembak Mati Kurir Narkoba di Surabaya

Surabaya – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya sekali lagi menembak mati seorang kurir narkoba kelas kakap. Pelaku yang diketahui bernama Agus Slamet (34) tersebut, merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, kasus ini bermula dari tertangkapnya pelaku kurir bernama Wahyu Indra Jayanto (25), warga Desa Tebo Selatan, Kecamatan Sukun, Malang pada 5 Desember 2020.

“Dari kamar kos Wahyu di Jalan Watu Tulis Prambon, Sidoarjo, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis Sabu seberat total 662,13 gram dan 1 bungkus ganja dengan berat 578 gram. Dari Wahyu diperoleh nama Agus ,” ujar Isir di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/12/2020).

“Pada Sabtu (19/12/2020), anggota kami berusaha menangkap Agus Slamet, yang terlihat mengendarai motor di Jalan Raden Intan Kota Malang, Namun warga Desa Tebo Selatan, Kecamatan Sukun, Malang tersebut, justru berusaha kabur. Bahkan melawan dengan sebilah pisau,” tambahnya.

“Karena membahayakan nyawa petugas, kami terpaksa melakukan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur, untuk melumpuhkan pelaku. Akibat luka yang dideritanya, pelaku akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke RS Saiful Anwar Malang, untuk diberikan pertolongan. Dari tangan Agus, didapatkan 2 (dua) paket Sabu terbungkus teh cina dengan berat total 2.037 gram,” ungkap Isir.

“Jadi pelaku Wahyu dan Agus ini sering mendistribusikan Sabu dalam jumlah besar secara ranjau, atas perintah bosnya, yang masih DPO. Biasanya, mereka memperoleh upah sebesar Rp 15 juta per kilo nya. Rencananya, Sabu ini akan diedarkan pada malam Natal dan Tahun Baru,” pungkas Isir.


Reporter: Ahmad

Editor: Joe Meito

Artikel ini telah dibaca 251 kali

Baca Lainnya