Hukrim

Senin, 28 Desember 2020 - 13:03 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Kg Sabu dan Ratusan Botol Miras

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan puluhan kg narkotika jenis sabu, hasil ungkap anggotanya selama tahun 2020, Senin (28/12/2020).

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, sepanjang 2020 pihaknya berhasil mengungkap 266 kasus peredaran gelap narkoba, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,463 Kg, ganja seberat 37,94 gram dan Pil LL sebanyak 157.970 butir.

“Meski kami berhasil mengungkap peredaran gelap puluhan kg sabu. Namun sepanjang 2020, kasus paling menonjol dan meresahkan masyarakat di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak adalah kasus 3C, yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas), serta penipuan dan penggelapan, dengan total jumlah perkara sebanyak 543 kasus,” ujarnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum secara simbolis memusnahkan botol miras

Sementara itu, dalam masa Pandemi Covid-19, Ganis juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap pelaku tindak kriminal pengambilan paksa jenasah Covid-19, penjualan masker rekondisi, pemalsuan Alkes dan pemalsuan surat rapid test.

“Selain Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, Sat Sabhara juga berhasil mengungkap 90 perkara Miras, dengan barang bukti 366 botol yang disita dari 22 lokasi,” pungkasnya.


Reporter: Ahmad

Editor: Joe Meito

Artikel ini telah dibaca 207 kali

Baca Lainnya