Surabaya – Tiga orang ABG diamankan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akibat terlibat pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Manyar, Gubeng, Surabaya, Senin (28/12/2020) dini hari.
Meski mengalami luka serius di bagian perut dan tangan, beruntung korban tidak sampai meninggal dunia. Sementara para pelaku pembacokan yang diamankan adalah FTB (15), NFA (14) dan FI (15).
Menurut Waka Satreskrim AKP Ambuka Yudha, dari hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Awalnya petugas mengamankan sebanyak 9 orang pelaku. “Namun dari hasil pemeriksaan, mengerucut pada tiga orang tersangka ini. Sementara satu tersangka masih DPO. Pelaku dan korban, masih di bawah umur semua,” ujar Ambuka, Senin (28/12/2020).
Kasus ini bermula dari perselisihan antar kelompok pemuda. Kelompok pelaku ini, berkeliling di kawasan TKP dan langsung menyerang seorang pengendara motor yang dituduh sebagai anggota kelompok lawannya.
“Kelompok ini kemudian mengeroyok korban dengan cara memukuli dan membacoknya di bagian perut dan tangan dengan senjata tajam. Bahkan korban yang sudah terkapar tak berdaya, masih dianiaya oleh tersangka pelaku H, yang saat ini masih buron,” tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam seperti samurai, parang, hingga gergaji. Semua senjata itu sengaja dibawa pelaku dari rumah.
Guna mengantisipasi peristiwa serupa dan mencegah gesekan antar kelompok remaja, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, saat ini sudah menyebar tim opsnal ke berbagai titik rawan.
Ambuka juga mengimbau kepada seluruh orangtua agar mengawasi putra dan putrinya. Khususnya pada malam pergantian Tahun 2020-2021 nanti.
“Sebagaimana maklumat Kapolri tentang pelarangan perayaan tahun baru, seperti melarang adanya konvoi di jalanan. Kami akan menerjunkan tim untuk patroli ke daerah rawan di Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito