Aktivitas Reklamasi PT. GSM Meresahkan Bangkalan- Kedatangan investor di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dirasa dinilai membawa dampak negativ berupa meniadakan lahan nelayan serta aktivitas pengangkutan urukan reklamasi mengganggu kenyamanan masyarakat lima desa sekitar lokasi.
Inisiatif masyarakat lima desa dari Desa Sembilangan, Petaonan, Pernajuh, Ujung Piring dan Desa Kramat yang menyatakan sebagai masyarakat Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim) mendatangi DPRD Bangkalan dikantornya pada Selasa (29/12) siang.
Pada agenda audiensi tersebut ditemui langsung oleh wakil ketua komisi C DPRD Bangkalan Suyitno, pihaknya selaku perwakilan rakyat menanggapi keluhan tersebut dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisi A serta OPD terkait untuk mendalami aduan dari masyarakat nelayan yang merasa dirugikan.
Suyitno yang telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Bangkalan tersebut juga mengatakan setiap investor yang datang ke Bangkalan semestinya menguntungkan bukan sebaliknya seperti yang telah disampaikan oleh masyarakat langsung melalui agenda audiensi diruang komisi.
“Kami sebagai komisi C perihal tersebut belum mengikuti secara detail bahwa ada pengurukan (reklamasi, Red) termasuk proses perijinannya kami belum faham, namun setiap investor harusnya membawa dampak positiv pada masyarakat.” kata Suyitno politisi PDI Perjuangan menanggapi keluhan dari P3L Jatim.
Jadi menurut Suyitno jika memang keberadaan PT. GSM (PT. Galangan Samudera Madura) malah membawa dampak tidak baik pada masyarakat sebagai investor maka layak untuk dievaluasi dengan melibatkan pihak terkait dari proses perijinan hingga pelaksanaan kegiatan dilapangan.
“Kami komisi C akan segera berkoordinasi dengan Komisi A untuk memanggil Dinas Perijinan dan OPD terkait, bahkan jika memang harus, kami akan melakukan sidak kelapangan untuk melihat secara langsung kegiatan reklamasi PT. GSM tersebut.” tegas Suyitno.
Sementara itu Supyan Ketua P3L Jatim mengungkapkan keresahan masyarakan selama dimulainya kegiatan pengurukan reklamasi PT. GSM ditempat yang merupa lokasi perahu nelayan menopang kehidupan.
“Kami meminta pemerintah dari pusat, provinsi khususnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar menghentikan kegiatan PT. GSM karena telah merampas lokasi kami dalam mengais rizki, juga kegiatan GSM saat pengangkutan urukan merusak jalan dan menimbulkan polusi udara.” tutur Supyan geram.
Selain hal tersebut P3L Jatim juga diketahui pada Selasa (22/12/2020) lalu, telah melakukan audiensi pada Pemerintah Daerah Bangkalan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat yang ditemui langsung oleh Kapala Dinas Ainul Ghufron, Sofi perwakilan PT. GSM, serta Camat Bangkalan Cicik Fidiah S.E., M.M.
Reporter: Syaiful Anam