Surabaya – Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Mulyorejo bersama Satpol PP gelar operasi yustisi, di kawasan Raya Mulyosari Surabaya, Selasa (5/1/2021).
Meski kegiatan dilakukan secara humanis, dengan memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Namun sejumlah pelanggar, tetap ditindak tegas. Dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Dari 9 orang yang terjaring rasia karena tidak memakai masker, dilakukan penilangan KTP. Namun karena 4 orang masih dibawah umur, maka diberikan sanksi sosial. Sementara sisanya mendapat sanksi disiplin. Termasuk harus melakukan tes swab di puskesmas,” ujar Kompol Enny Prihatin Rustam, Kapolsek Mulyorejo.
Oleh karena itu, pihaknya selalu menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pengunjung pertokoan di wilayah hukumnya. Agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19 yang berbahaya ini. Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Reporter: Basori
Editor: Joe Meito