Daerah Kasuistika Pemerintahan

Senin, 11 Januari 2021 - 10:39 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Lokasi reklamasi PT. GSM di Desa Sembilangan Kecamatan Bangkalan yang sedang melakukan aktivitas pengurukan dari sekitar tiga bulan yang lalu hingga saat ini (Foto : Dok istimewa)

Lokasi reklamasi PT. GSM di Desa Sembilangan Kecamatan Bangkalan yang sedang melakukan aktivitas pengurukan dari sekitar tiga bulan yang lalu hingga saat ini (Foto : Dok istimewa)

Belum Ada Penghentian Aktivitas Reklamasi Oleh Pemda Bangkalan, P3L Jatim Agendakan Demo

Bangkalan — Bergulirnya permasalah yang diadukan oleh masyarakat Desa Sembilangan dan empat desa lain perihal aktivitas reklamasi PT. Galangan Samudera Madura (PT. GSM) pada pemerintah memicu rencana agenda demo pada pemerintah setempat.

Semestinya menurut Supyan Ketua Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim), Pemkab Bangkalan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan satu kesatuan untuk menjalankan roda pemerintahan dalam mensejahterakan masyarakat.

Jadi ketika ada arahan dari OPD satu pada kebutuhan masyarakat untuk menindaklanjuti pada OPD lainnya itu terkesan rancu, apalagi arahan tersebut dilakukan oleh setingkat Kadis yang sepadan secara struktural.

“DPMPTS Bangkalan mengeluarkan statemen yang malah menimbulkan blunder diinternal Pemkab Bangkalan, kita diarahkan ke penegak perda dan APH untuk menghentikan aktivitas reklamasi yang diduga ilegal, kasian Pemkab karena ulah DPMPTSP malah melahirkan kesan jajarannya tidak solid, tidak bijak dan tidak ramah investor dan harus segera dievaluasi.” ujar Supyan.

Supyan juga menegaskan dirinya setelah menerima info, langsung mengkomunikasikan pernyataan Ainul Ghufron Kepala DPMPTSP pada pihak Satpol PP Bangkalan.

“Satpol PP lho mas bilang kesaya dari dulu sampai sekarang tidak ada kordinasi dari DPMPTSP ke Satpol PP perihal kegiatan Reklamasi PT. GSM yang mendzolimi masyarakat dan merusak alam tersebut, ketika ada masalah malah Satpol PP yang dihadapkan, kalau Pemkab Bangkalan memang solid kan tinggal kordinasi yang baik bahwa nantinya Satpol PP yang eksekusi itukan teknis Pemkab.” ujarnya.

Bagi Supyan saat salah satu OPD mengorbankan OPD lainnya seperti yang dilakukan Ghufron akan berdampak negativ bukan hanya pada Ghufron pimpinan dinas saja namun efek dominonya akan dirasakan oleh Bupati dan Wakil Bupati, apalagi ramah investor merupakan nilai tawar janji politiknya pasangan Latif – Mohni.

Sehingga bagi Supya Bupati Bangkalan sangat layak untuk segera mengevaluasi penempatan Ghufron di kursi kepala dinas agar tidak menambah persoalan pelayanan Pemkab Bangkalan pada masyarakat dibidang perijinan investasi.

Dari hal tersebut masih menurut Supyan masyarakat nelayan dari lima desa yang merasa terdzolimi oleh ulah oknum dinas akan mengagendakan demonstrasi menagih janji pelayanan pemerintah serta akan meminta untuk mengevaluasi jajaran OPD khususnya DPMPTSP demi kabaikan Pemda Bangkalan kedepan dimata publik.


Editor : Redaktur

Artikel ini telah dibaca 1112 kali

Baca Lainnya