Hallo Polisi Hukrim Kasuistika

Kamis, 14 Januari 2021 - 05:00 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Poudra Kanit Reskrim Polsek Modung menunjukan satu tersangka kasus sabu dan Barang Bukti. (Foto : Dok Istimewa / klikku.net / Anam)

Poudra Kanit Reskrim Polsek Modung menunjukan satu tersangka kasus sabu dan Barang Bukti. (Foto : Dok Istimewa / klikku.net / Anam)

Amankan Pengedar Sabu, Polsek Modung Buru Tersangka Lain

Bangkalan — Berbekal informasi yang didapat Polsek Modung melalui Unit Reskrim meringkus Abd Halim bin Syafi’i tersangka pengedar sabu asal Desa Langpanggang, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan di rumahnya pada Selasa (12/01/2021) siang, yang saat itu kedapatan sedang menimbang sabu.

Selanjutnya anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Modung, melakukan penggeledahan, saat itu juga pada tersangka dikamarnya dan ditemukan berbagai barang bukti.

Diantaranya berupa 1 kantong tas kresek sedang warna hitam, 1 unit timbangan digital merk instroction warna hitam, 1 bendel klip plastik kosong, 1 bungkus klip plastik ukuran panjang, 1 buah pipet kaca bekas pakai berat kotor 0,31, 1 buah sendok sabu ukuran besar, 1 botol kaca / bong, 1 kantong tas kresek warna hitam ukuran kecil, 1 botol plastik / bong lengkap dengan sedotannya, 1 pipet kaca bekas pakai berat kotor 0,27, 1 dus Hanphone merk Xiaomi 4X, 1 buah sendok sabu ukuran kecil, 2 buah korek api warna hijau dan biru, 1 buah pipet kaca ukuran besar bekas pakai berat 0,29, 1 buah gunting warna hitam.

Serta 1 klip plastik warna bening terdapat keristal putih di duga sabu dengan berat kotor 0,37, 1 klip plastik warna bening terdapat kristal putih di duga sabu dengan berat kotor 0,37, 1 klip plastik warna bening terdapat kristal putih di duga sabu dengan berat kotor 0,38, 1 klip plastik warna bening terdapat kristal putih di duga sabu dengn berat kotor 0,38, 1 klip plastik warna bening terdapat kristal putih di duga sabu dengan berat kotor 0,40, 1 klip plastik warna bening terdapat kristal putih di duga sabu dengan berat kotor 0,37, 1 klip plastik warna bening terdapat kristal putih di duga sabu dengan berat kotor 0,37, dan 1 klip plastik warna bening terdapat ktistal putih di duga sabu dengan berat kotor 0,39.

“Tersangka Abd Halim mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. sabu tersebut didapat dari seorang bandar bernama I (DPO). Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah sdr. I (DPO) namun yang bersangkutan tidak ada dirumah.” ujar Bripka Poudra Kanit Reskrim Polsek Modung pada media klikku.net Kamis (14/01) siang.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Modung AKP Suwaji yang membenarkan perihal penangkapan pada satu orang tersangka kasus sabu dan sedang memburu satu tersangka lain oleh jajaran kepolisian serta mengungkapkan kasus tersebut sudah dilaporkan pada Polres Bangkalan.

“Kemarin sudah saya laporkan ke pimpinan Polres Bangkalan, untuk yang DPO itu di wilayah Kwanyar.” ujar Suwaji yang mengaku sedang baru selesai mengikuti rapat tim Gugus Covid Kecamatan Modung Kamis (14/01) siang.


Editor : Redaktur

Artikel ini telah dibaca 1626 kali

Baca Lainnya