Kesehatan

Senin, 18 Januari 2021 - 03:33 WIB

4 tahun yang lalu

logo

15 ASN Positif Covid -19, Pengadilan Negeri Surabaya Lock Down ke -3

Surabaya – Berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya W14.U1/344/KP.04.6/01/2021. Operasional layanan diberhentikan sementara waktu (lock down).

Surat keputusan tersebut menimbang keselamatan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pengadilan Negeri Surabaya maupun Masyarakat pengguna jasa.

Ketua PN Surabaya Dr.Joni, SH.MH melalui
juru bicara Martin Ginting mengatakan, Pasca pelaksanaan Polymerase Chain Reaction (PCR) / Swab terhadap seluruh ASN, pada (13/1/2021) lalu. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Surabaya telah menyerahkan hasilnya.

“Dari hasil swab terdapat 11 orang positif terpapar Covid-19. Jumlah terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti,” ujar Martin Ginting kepada awak media, Senin (18/1/2021).

“Sehingga kumulasi jumlah warga PN Surabaya yang terpapar Covid-19, saat ini berjumlah 15 orang termasuk 4 orang sudah dirawat sebagai pasien sebelum dilakukan swab beberapa hari lalu,” imbuhnya.

Ginting menjelaskan, atas dasar itulah PN Surabaya melaporkan kepada Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Jatim.

Hasilnya, keputusan pelaksanaan lock down di PN Surabaya terhitung mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari 2021 nanti,” terang Ginting.

Menurutnya, keselamatan ASN PN Surabaya maupun masyarakat pengguna jasa menjadi pertimbangan utama dalam lock down ke-3 ini.

Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan PN Surabaya.

Hal ini sangat penting karena sebelum covid maupun setelah adanya covid 19, intensitas kunjungan publik ke PN surabaya sangat tinggi, sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus, apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai  daerah, sehingga merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu.

Ginting memaparkan, sejak pandemi covid 19 ini, PN Surabaya secara rutin melakukan penyemprotan di setiap area dan ruangan yang ada, juga telah melakukan kebijakan membatasi pengunjung sidang.

Bahkan setiap pengunjung telah dikontrol suhu tubuhnya, wajib cuci tangan saat memasuki area PN Surabaya. Fasilitas hand sanitizer juga disediakan disetiap sudut ruangan pelayanan / ruang tunggu.

“Kami menghimbau kepada seluruh ASN maupun pengguna jasa PN Surabaya agar tetap patuhi Protokol Kesehatan, ketika berada dalam areal PN Surabaya,” pungkasnya.


Redaktur : Rizchi Hari Setiawan 

Artikel ini telah dibaca 274 kali

Baca Lainnya