Surabaya, klikku.net – Akibat mencuri sepeda pancal, M. Irfan (33) harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Kapas Krampung Surabaya itu ditangkap Opsnal Polsek Genteng, saat sedang asyik mengendarai sepedal curiannya.
Menurut Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy, kasus pencurian ini bermula saat korban Siswo, warga Berbek Sidoarjo, berolahraga di kawasan Balai Kota Surabaya.
“Korban yang datang mengendarai sepeda pancal, lalu memarkirnya di trotoar Balai Kota. Lalu korban berolahraga jogging memutari trotoar Balai Kota. Saat itulah pelaku M. Irfan mencuri sepeda pancal Polygon warna putih milik korban yang tidak dijaga,” ujar Hendry, Selasa (19/1/2021).
“Menyadari sepeda nya hilang. Korban melapor ke kami. Setelah memeriksa saksi-saksi dan melihat rekaman CCTV, kami menyebar tim opsnal untuk mencari pelaku. Dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda curiannya di kawasan Jalan Rangkah Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito