Surabaya, klikku.net – Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 6 (enam) pemuda yang diduga hendak tawuran, di depan SPBU Ngaglik Surabaya, Selasa (19/1/2021) dini hari.
Menurut Kasat Reskrim AKBP Oki Ahadian, kejadian ini bermula dari adanya informasi tentang segerombolan pemuda mencurigakan ndi kawasan Jl. Raya Ngaglik Surabaya.
“Anggota yang sedang melakukan patroli kewilayahan segera meluncur ke lokasi dan mengamankan mereka,” ujarnya.
Pemuda yang yang diamankan yakni DKA (16) warga Ngagel Lumumba Surabaya, MIS (16) warga Donorejo Surabaya, GDS (16) warga Kapas Madya Surabaya, ANR (15) warga Kedinding Lor Surabaya, Ega Siafirin Yogi Prasrtyo(20) warga Deka Sumberlanggeng RT4 RW3,dan Arfan Ramadhani (20) warga Gembong DKA 2 Surabaya.
“Mereka kami bawa menuju Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Serta, dipanggil orangtuanya, untuk membuat surat pernyataan, baru dipulangkan,” tambah Oki.
Selain mengamankan sejumlah motor milik para tersangka, polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis clurit dalam kejadian ini.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito