Daerah

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:03 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Program Penomoran Rumah Berlanjut, DPKPP Anggarkan 1,2 M di Tahun 2021

Kota Batu –  Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu akan kembali meneruskan program plat nomor rumah di tahun 2021. Pada tahun ini, DPKPP menganggarkan 1,22 miliar untuk pengadaan 13.721 keping plat.

Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan dilanjutkannya penomoran rumah ini karena masih belum rampung. Ia mengatakan ada sekitar empat desa yang belum tersentuh program ini. Seperti Desa Pesanggaran, Desa Beji, Desa Sidomulyo.

“Seingat saya masih itu. Anggarannya silahkan cek di RUP,” kata Bangun.

Program ini sempat digulirkan pada 2014 dan ditargetkan rampung pada 2016 lalu. Namun hingga kini, program ini masih belum rampung. Sehingga DPKPP melanjutkan program ini di tahun 2021. Terhitung saat ini ada 61.884 unit rumah yang mendapat program penomoran sejak digulirkan 2014 lalu.

Bangun tak tahu persis alasan molornya program ini. “Saya tidak tahu, kenapa tidak dilanjutkan. Saat itu saya belum menangani di bidang itu (perumahan),” katanya.

Perlu diketahui, plat nomor rumah ini berbentuk akrilik dengan bentuk buah seperti apel, jeruk ataupun stroberi. Program ini hanya menggantikan plakat nomor rumah lama yang sudah usang dan tidak layak pakai. Tercatat ada jatah 61.844 ribu plakat yang akan diberikan secara bertahap sejak 2014.

Untuk model setiap kecamatan berbeda, Kecamatan Junrejo berbentuk buah jeruk, Kecamatan Batu berbentuk buah apel, dan Kecamatan Bumiaji berbentuk buah stroberi.

Saat ini, lanjut Bangun, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan untuk pendataan. Mengingat pada pelaksanaan sebelumnya, ada ketidaksinkronan nomor rumah. Beberapa pemilik rumah sempat mengeluh karena plat nomor rumah yang baru tidak sesuai dengan nomor sebelumnya.

“Itu karena ada kekeliruan pendataan di tingkat desa. Makanya kami koordinasi dulu agar bisa selaras,” pungkasnya.


Reporter : Hadi

Redaktur : Rizchi Hari Setiawan 

Artikel ini telah dibaca 183 kali

Baca Lainnya