Hukrim

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:50 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Tangkap Residivis Curanmor, Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolsek Robatal

Sampang– Jajaran Polsek Robatal berhasil meringkus residivis curanmor bernama Mahmud (35) warga Dusun Tarogen, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang pada minggu (17/01/2021) malam.

Aksi penangkapan yang dilakukan jajaran polsek robatal mendapatkan apresiasi dari tokoh masyarakat.

“Kita apresiasi luar biasa kepada Bapak Kapolsek Robatal dan Jajarannya, ini adalah kado awal tahun bagi masyarakat dikecamatan Robatal”, ujar.tkoh masyarakat berinisial M.

“Semoga dibawah kepemimpinan AKP Firman dan kekompakan tim yang ada, angka curanmor diwilayah hukum Robatal dapat berkurang sehingga masyarakat yang ada bisa benar merasa tenang,” tandasnya.

“Semoga beliau dan tim dapat terus memberantas para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat”, tutupnya.

Sedangkan Kapolsek Robatal, AKP. Firman Widyaputra Lukman S,S.IK, membenarkan penangkapan terhadap Mahmud. Plaku sudah ditipkan di tahanan Mapolres Sampang.

“Iya benar sekarang pelaku sudah ditangkap dan diamankan di tahanan Mapolres Sampang,”,ujarnya Selasa (19/1/21)

Mantan Kanit Laka Lantas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya itu menuturkan, bahwa hal tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2021.

“Itu merupakan tugas kita, terutama dalam upaya menjaga Kamtibmas apalagi menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini”, imbuhnya

Lulusan Akpol Semarang itu mengatakan, bahwa pihaknya masih terus mengembangkan Penyelidikan terkait keterlibatan tersangka dalam beberapa kasus curanmor lainnya.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan atas keterlibatan tersangka dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lainnya. “Pungkasnya.


Reporter : Han/Rara

Editor : Setya

Artikel ini telah dibaca 168 kali

Baca Lainnya