Bangkalan — Langkah pemerintah dalam menyikapi ganasnya dampak wabah Covid-19 pada masyarakat menggelontorkan berbagai program bantuan diantaranya dana santuna sebesar lima belas juta rupiah pada keluarga korban meninggal.
“Kalau ada yang meninggal (disebabkan Covid-19, red) itu dapat Lima belas juta rupiah (Rp 15.000.000), jadi keluarganya yang diuntungkan.” ungkap Sudiyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Privinsi Jawa Timur pada klikku.net gamblang.
Dana Rp 15.000.000 tersebut kata Sudiyo mantan Kapus Blega tersebut mengatakan bersumber dari program Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan pada ahli waris korba meninggal disebabkan Covid-19 melalui pemerintah kabupaten.
“Itu bantuan dapat dari Kementrian Sosial. Pokok intinya itu dari hasil lab itu, berkasnya berdasarkan keterangan meninggal dari rumah sakit, rekom dari kita (Dinkes), keterangan dari Dinsos, keterangan dari Kepala Desa. yang ngurus semua dari Dinsos.” ujar Sudiyo yang kerap disapa Yoyok diruang kerjanya.
Dirinya juga menegaskan dalam pengurusan berkas dokumen untuk memperoleh dana santunan lima belas juta tersebut tidak sulit dan dalam waktu singkat sebab sudah difasilitasi oleh dinas terkait sehingga pihak keluarga korban meninggal disebabkan wabah Covid-19 tinggal menerima penyerahan dari perwakilan dinas terkait.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi