Bangkalan — Maksud untuk menyuarakan kadaan nelayan Desa Sembilangan yang merasa dirugikan oleh aktivitas reklamasi PT. GSM sejumlah 300 massa yang berasal dari lima desa terdampak pada Pemkab dan DPRD Bangkalan, Jawa Timur melalui cara demonstrasi mesti diurungkan.
Berkenaan dengan diberlakukannya PPKM oleh pemerintah aktivitas yang berkaitan dengan kerumunan dihimbau agar dihindari demi meminimalisir tambahan klaster baru.
Hal tersebut dibenarkan oleh Rifa’i Wakil ketua P3L Jatim yang saat ini sedang getol mengawal hak masyarakat terdampak oleh pelaksanaan aktivitas reklamasi PT. GSM yang dinilai telah merusak lingkungan sekitar lokasi.
“Agenda demo ini tidak gagal namun kami sepakati waktunya kami tunda setelah kami menerima masukan dan pertimbangan terutama dari pihak Mapolres Bangkalan yang meminta kami untuk sementara menahan diri sebab saat ini dalam masa pemberlakuan PPKM.” ujarnya pada klikku.net Kamis (21/01) pagi.

Surat pemberitahuan aksi demonstrasi oleh P3L Jatim pada mapolres setempat. (Foto : dok / klikku.net / Anam)
Sebelumnya diketahui aktivis lingkungan tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai pada Mapolres Bangkalan yang dijadwalkan terlaksana pada hari ini Kamis (21/01/2021) dengan estimasi massa dari lima desa terdampak di Kecamatan Bangkalan sebanyak 300 orang dengan tujuan titik aksi dikantor Pemda dan DPRD Bangkalan.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi