Surabaya, klikku.net – Untuk menciptakan kawasan tertib jaga jarak atau physical distancing, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di sepanjang Jalan Raya Darmo hingga Jalan Tunjungan, pada Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 Wib
Menurut Kompol Ari Galang, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, penutupan selanjutnya akan diberlakukan berturut-turut selama akhir pekan, sepanjang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sepanjang PPKM ini masih berjalan, kita akan tetap lakukan pembatasan kegiatan tersebut. Namun jika PPKM dinyatakan sudah selesai, maka akan kita normalkan kembali,” ujarnya. .
Ari Galang juga menambahkan, penutupan kedua jalan itu dikarenakan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.
“Penutupan ini kita lakukan mulai pukul 20.00 hinga 08.00 Wib. Karena di akhir pekan sangat banyak warga Kota Surabaya yang melakukan kegiatan bersepeda. Hingga kurang untuk memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Saat ini Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, TNI dan Satpol PP, untuk bersinergi agar penutupan di Jalan Raya Darmo dan Tunjungan berjalan dengan lancar.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito