Surabaya, klikku.net – Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya meringkus seorang pelaku curanmor. Bahkan pelaku bernama Hendrawan Hariyanto (21) itu, juga mendapat tindakan tegas berupa tembakan di kaki. Karena ia mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Menurut Kanit Reskrim Iptu Didik Ariawan, pelaku asal Dusun Asemkandang, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo Ponorogo tersebut, beberapa kali telah melakukan aksi curanmor di Surabaya.
“Sedikitnya ada dua laporan korban masuk ke kami, yang mengarah ke Hendrawan sebagai pelaku curanmor. Karena identitasnya sudah diketahui, maka anggota segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,” ujar Didik, Minggu (24/1/2021).
“Pelaku kami tangkap pada Kamis (21/1/2021) saat akan menjual motor curiannya. Saat itu Tim Opsnal menemukan pelaku sedang berkendara di kawasan Pasar Kembang. Segera kami kejar dan amankan. Sayang, ia nekat melarikan diri. Hingga kami beri tindakan tegas terukur,” pungkas Didik.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 (dua) mata kunci T, kunci Pas, anak kunci yang ada magnit nya, selembar STNK, ATM BRI dan ponsel.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito.