Surabaya– Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui unit Jatanras, berhasil membekuk satu pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian kendaraan R2.
Pelaku JS (21) yang merupakan warga Bulak Cumpat Utara dilumpuhkan dengan ditembak kakinya, lantaran hendak melarikan diri dari kejaran petugas.
Modus yang dipakai pelaku adalah merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purwono menjabarkan (Senin 25/1), pelaku saat malam hari berboncengan dengan temanya untuk mencari sasaran roda dua yang terparkir di pinggir jalan.
“Melihat ada sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya, pelaku kemudian membobol dengan merusak kunci menggunakan kunci T,” tandas Oki.
Oki melanjutkan, hasil kejahatan tersebut rencananya akan dijual ke pulau Madura.
Dalam kasus ini polisi masih mencari teman pelaku yang turut serta membatu dalam menjalankan aksi kejahatan, untuk indentitasnya polisi sudah mengantonginya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa CCTV dan Kunci T ukuran 8.
Kini pelaku mendekam di jeruji besi dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.
Reporter : Setya