Kasuistika

Selasa, 26 Januari 2021 - 03:22 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Satreskoba Polres Bangkalan Diduga Lepas Dua Tersangka Narkoba

Surabaya – Diduga dua orang budak sabu dilepas Satreskoba Polres Bangkalan. Mereka adalah YF dan LF warga Desa Rabesan, Kecamatan Parseh, Kabupaten Bangkalan Madura.

lepasnya dua tersangka ada dugaan kuat bahwa YF dan LF membayar sejumlah uang yang kepada pihak Satreskoba Polres Bangkalan.

Menurut sumber yang ditemui tim zebra lepasnya YF dan LF telah membayar ratusan juta rupiah.

“YF dan LF ditangkap hari Senin 04 Januari kemarin sekitar pukul 05.00 Wib di rumahnya, sebanyak sekitar 10 orang. Setelah dapat 4 hari, tepatnya hari Kamis tanggal 07 Januari 2021, sekitar pukul 3 sore dikeluarkan dengan anggaran uang sebesar Rp 110.000.000,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sumber membeberkan, awalnya permintaan oknum anggota Satreskoba Polres Bangkalan sebelumnya meminta Rp 150 juta dan akhirnya terjadi tawar menawar.

Ketika tim zebra menanyakan keberadaan kedua tersangka yang sudah bebas, sumber langsung menunjukkan terduga tersangka narkoba. “itu, orangnya sedang bermain layangan,” sembari mewanti-wanti supaya tidak disebutkan namanya.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Iwan saat dikonfirmasi, pada (25/01/2020) terkait pelepasan tersangka narkoba yakni YF dan LF di Desa Rabesan, Kecamata Parseh, Kabupaten Bangkalan, melalui telp selulernya tidak menjawab. Kemudian mencoba mengirim pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak dibalas.


Reporter : Basori

Artikel ini telah dibaca 463 kali

Baca Lainnya