Sumenep — Pemuda yang diduga pengguna narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diringkus anggota Polsek Manding, Polres Sumenep di dalam kamar rumahnya pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 pukul 11.30 wib.
Diketahui, tersangka mata pencahariannya sebagai Sopir taksi tersebut berinisial WH (25) asal Dusun Gowa, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding.
Kanitreskrim Polsek Manding Bripka Ony Rifal. A, SH menerangkan kronologis kejadian hasil penangkapan itu berawal dari dirinya bersama anggota yang lain menerima informasi dari masyarakat, menyatakan di dalam kamar rumah tersangka sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Setelah mendengar informasi valid dari masyarakat yang terpercaya, kami melakukan lidik secara intensif terhadap lokasi yang dimaksud, kemudian ketika sampai di lokasi yang kami tuju, ternyata benar di dalam kamar rumah tersebut sedang berlangsung pesta narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kanitreskrim Polsek Manding yang biasa di sapa Bang Oni.
Selanjutnya Ony menyatakan, saat dilakukan pengecekan dan penggeledahan pada tersangka yang berinisial WH, ditemukan barang bukti berupa, 3 (tiga) buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu.
“Dan Kami temukan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bening, dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening dan pipa kaca diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu. 1 (satu) buah korek api gas warna kuning Merk Hugo. 1 (satu) buah korek api gas warna orange merk Hugo. 1 (satu) buah sedot plastic warna bening. 1 (satu) buah sedot plastik warna,” Jelas Bripka Ony.
Masih kata Ony, demi mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Manding untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.
Sementara itu ketika awak media menanyakan pengambilan perihal langkah tegas dari kepolisian, mengenai semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Sumenep dirinya menegaskan tidak akan mentoleransi pada para pelaku.
“Memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya sudah menjadi Atensi Presiden dan kami sebagai penegak hukum, bukan hanya tugas kami mengayomi, lebih dari pada itu, kami harus tegas kepada siapun yang terlibat didalamnya, karena bagaimanapun obat-obatan itu sudah merusak dan akan merusak masa depan anak bangsa,” ujarnya tegas.