Hallo Polisi

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:33 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Silaturahim Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik 

Jakarta, klikku.net – Usai resmi dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada sejumlah pejabat tinggi negara. Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Selasa (2/2/2021).

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta.

Menurut Listyo, program tilang elektronik yang dicanangkannya tentu memerlukan sejumlah penyesuaian.

“Tilang elektronik mengubah pola, yang biasanya pelaksanaannya menggunakan sidang. Nantinya akan berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tambahnya.

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu, yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik. Seperti informasi proses hukum, baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan, dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Harapannya, , penegak hukum tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat, sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Terkait pandemi Covid-19, proses penegakan hukum yang perlu ada interaksi langsung. Bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkasnya.

Tilang elektronik merupakan upaya Jendral Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, untuk memperbaiki citra polri. Salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Kedepannya, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.


Editor: Joe Meito

Artikel ini telah dibaca 151 kali

Baca Lainnya