Surabaya, klikku.net – Petugas gabungan Operasi Yustisi Tiga Pilar Kenjeran di Jalan H M. Noer Surabaya mengamankan 9 (sembilan) anak dibawah umur yang tidak memakai masker, Selasa (2/2/2021).
Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, anak-anak tersebut merupakan anak jalanan yang kurang perhatian dari orang tua.
“Ketika kami tanya, rata-rata mereka mengatakan jika orang tuanya sedang menjalani penahanan karena melanggar hukum pidana. Jadi kami bawa mereka ke Balai Kota Surabaya untuk diserahkan ke Pemkot Surabaya, agar mendapat pembinaan,” ungkapnya.
Reporter: Basori
Editor: Joe Meito