Surabaya, klikku.net – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil meringkus salah satu pelaku penjambretan di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya yang terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam. Aksi ini menyebabkan korbannya luka parah dan sempat dirawat di rumah sakit.
Pelaku yang diringkus bernama Joshiko Lutfian Ramadan (19), warga Jalan Pakis Gunung Gg. 2C Sawahan, Surabaya. Polisi terpaksa menembak kakinya, karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Menurut Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, pelaku mengaku baru 2 (dua) kali beraksi dengan sasaran merampas ponsel.
“Jadi saat kejadian, kedua pelaku yakni A (DPO) sebagai joki dan Joshiko selalu eksekutor menyasar korban Sri Wulandari (23), yang melintas di kawasan perempatan Jalan Dukuh Kupang Barat, Jumat (29/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Setelah berhasil merampas ponsel, sebenarnya korban sempat mengejar kedua pelaku. Namun pelaku Joshiko menendang motor korban. Hingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami sejumlah luka. Pelaku sendiri sempat terjatuh, namun berhasil melarikan diri.
“Saat keduanya terjatuh, baik ponsel rampasan milik korban dan ponsel milik pelaku terjatuh ke jalan. Dari ponsel inilah, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan meringkusnya,” pungkas Agung.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito