Surabaya – Pemerintah dan BPJS Kesehatan terhitung Desember 2020 mengalami surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
Hal tersebut telah dipastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS, bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mengalami kondisi keuangan berangsur sehat.
Kemampuan BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.
Seperti yang diutarakan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, “Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” ujarnya.
Meski kondisi DJS Kesehatan mengalami surplus namun akan tetap dilakukan pemantauan di masa pandemi Covid-19.
Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia.
Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.
Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
Dari hasil pemantauan untuk angka kepuasan peserta dalam hal pelayanan kesehatan pada tahun 2019 memperoleh angka 80,1%, dan di tahun 2020 naik menjadi 81,5%.
Dan untuk kepuasan fasilitas kesehatan dari tahun 2019 memperoleh angka 79.1% dan meningkat di angka 81,3% pada tahun 2020
Dengan meningkatnya pelayanan dan fasilitas BPJS Kesehatan diharapkan Peserta JKN-KIS secara aktif memberikan feedback (umpan balik). Feedback yang diharapkan dengan secara rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” tanbah Fachmi.
Redaktur : Rusmiyanto