Surabaya, klikku.net – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan penghargaan pada anggota teladan di seluruh Jawa Timur. Serta Kampung Tangguh Semeru (KTS) terbaik dari masing-masing Polres Jajaran, dalam gelaran Kapolda Jatim Award 2021, di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (11/2/2021).
Hal ini dilakukan sebagai motivasi pada seluruh anggota di Jawa Timur, yang sudah bekerja dengan baik. Penilaian dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Guna menjaring dan melakukan parameter penilaian, kepada setiap anggota yang telah bekerja dengan baik.
Kategori penilaian yang paling utama adalah masalah Kampung Tangguh Semeru, selanjutnya penilaian untuk anggota yang bekerja dengan terbaik, dan kepada Kasat Atau Kabag yang bekerja dengan baik, serta Polres terbaik..
Penilaian dari tim penjaring ini, dimulai sejak Oktober 2020. Penilaian didasarkan pada pembinaan maupun operasionalnya. Untuk anggota teladan, dinilai dari sikap-sikap perwujudan tribrata dan catur prasetyanya. Dari mulai kejujuran, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi, dalam mengemban tugas. Dan ditunjuk 10 anggota teladan, dari seluruh anggota di Jawa Timur.
“Bukan berarti yang lainnya tidak bagus. Tapi dari beberapa parameter penilaian dan perdebatan yang sengit, hingga diputuskan pemenangnya.” ujar Nico.
“Saya menghimbau dan mengajak kepada anggota, pimpinan kampung tangguh, dan kesatuan yang lain, untuk tetap semangat dalam bekerja. Tetap melaksanakan Tugas Wewenang Tanggung Jawab dengan baik. Karena dimanapun kita bertugas, selama kita mendapat Surat Keputusan, maka Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab melekat kepada kita.” tambahnya.
Selain itu, Kapolda juga berpesan agar anggotanya membangun komunikasi yang baik dengan siapapun, sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas.
“Jika ada kesatuan berhasil, anggota berhasil, kabag dan kasat bisa berhasil, pasti komunikasinya baik. Karena bisa menyampaikan apa yang diinginkan. Hingga tujuannya bisa tercapai. Karena hasil tidak akan menghianati proses.” pungkasnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito