Surabaya | klikku.net – Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang menjajakan ABG secara online, untuk melayani pria hidung belang.
Pelaku bernama Nizar Safiq (18), warga Jalan Anusanata Gedangan, Sidoarjo itu, menjalankan bisnisnya di sebuah apartemen Menara Rungkut di Jalan Kyai Abdul Karim, Rungkut Menanggal, Surabaya.
Menurut Kanit PPA Iptu Fauzy Pratama, pelaku mengaku terpaksa menjadi mucikari online, setelah terkena PHK dari pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
“Untuk mendapatkan penghasilan, pelaku Nizar Safiq ini mendapat informasi adanya anak yang bisa dipekerjakan sebagai PSK. Salah satu korban yang sempat dijajakan oleh pelaku adalah AA (14) warga Sidoarjo,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Pelaku bertemu korban pada Jumat (5/2/2021). Saat itu pelaku menawarkan pada korban untuk mencarikan tamu dengan tarif Rp 350 ribu. Lalu pelaku membuka grup facebook dengan nama ‘pasar baru lendir online surabaya’. Jika ada orang yang tertarik, pelaku akan mengajaknya untuk lanjut komunikasi melalui WA.
“Pelaku menawarkan korban dengan harga Rp 650 ribu, dengan pembagian Rp 350 ribu untuk korban, Rp 150 ribu untuk sewa kamar dan Rp. 150.000 untuk pelaku. Akhirnya pelaku kami tangkap pada Minggu (7/2/2021), serta kami amankan sebuah ponsel Samsung warna hitam dan uang tunai Rp 650 ribu sebagai barang bukti,” pungkas Fauzy.
Pelakunya akan dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 88 jo 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito