Hukrim

Selasa, 16 Februari 2021 - 07:39 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polsek Asemrowo Tangkap Dukun Palsu Pencuri Ponsel

Surabaya | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya menangkap FB (46), seorang pelaku penipuan dan pencurian.

Menurut Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha Putra, warga Putat Jaya Timur Surabaya itu melakukan pencurian ponsel, dengan berpura-pura sebagai dukun.

“Kasus ini bermula saat pelaku FB bersama H, yang masih DPO, mendatangi rumah kos di Jl. Tambak Pring Barat 35 Surabaya, dengan alasan mencari tempat kos, Selasa (2/2/2021),” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

“Saat bertemu korban MRS (21) yang sedang menggendong anaknya yang sedang sakit. Pelaku FB mengaku bisa mengobati anak korban, yang ia sebut sedang dirasuki makhluk halus,” tambahnya.

Dengan berbagai kata manis, korban akhirnya percaya omongan FB. Bahkan ia juga menurut saat diminta membeli jimat Paku Emas senilai Rp 500 ribu oleh pelaku.

“Korban juga menurut saat diminta masuk dalam kamar dan dilarang keluar oleh pelaku. Saat itu pelaku H mengambil ponsel Samsung Galaxy A01 milik korban yang tergeletak di meja rias. Kemudian keduanya kabur,” ungkapnya.

MRS yang akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan dan pencurian, lalu melapor ke Polsek Asemrowo. “Pelaku FB akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara H saat ini sedang kami buru,” pungkas Rizkika.


Reporter: Ahmad

Editor: Joe Meito

 

Artikel ini telah dibaca 211 kali

Baca Lainnya