Surabaya | klikku.net – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan menerima bantuan dari pemerintah, hal tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mengentas kemiskinan di tengah pandemi Covid-19.
Namun meski langkah tersebut sudah dilakukan ternyata masih juga ditemui beberapa warga yang tergolong benar benar tidak mampu belum terdaftar sebagai MBR.
Langkah pemerintah khususnya Surabaya agar tepat sasaran dengan melakukan pemutakhiran data warga MBR sejak Oktober 2019. Seperti yang diutarakan oleh Eri Cahyadi pada saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (BAPPEKO) Surabaya.
Eri Cahyadi memberikan keterangan
“Kami sedang melakukan pemutakhiran data berdasarkan KK, karena data tentang warga MBR berubah secara dinamis, bila ditemukan adanya warga yang benar benar tidak mampu tapi belum termasuk MBR maka akan kita ganti secepatnya,” ujarnya, pada bulan Oktober 2019 lalu.
Untuk mendapatkan hasil tepat sasaran warga MBR, pihak pemerintah kota Surabaya melibatkan tingkat pemerintahan bawah yaitu Kantor Kelurahan hingga ke tingkat perangkat kampung yaitu Rukun Warga (RW). Namun meski seperti itu masih juga ditemui beberapa warga yang berpenghasilan rendah tidak mendapatkan bantuan, sedangkan yang berkategori berpenghasilan mampu malah mendapatkan bantuan.
Seperti yang dialami oleh Supriyadi (52) warga Jl. Mojo gang III Betek, laki laki yang hidup sebatang kara dan minim penghasilan selama sebelum masa pandemi hingga sekarang belum masuk sebagai warga penerima MBR.
Tiga tahun terakhir ini Supriyadi tidak mendapatkan penghasilan secara tetap, “Selama ini saya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, saya sudah gak kerja gak dibantu, tapi kenapa tetangga saya yang kerja di rumah sakit malah mendapatkan bantuan.” gerutu Supriyadi, Sabtu (19/2/2021).
Di ceritakan Supriyadi menuai protes tentang sikap pemerintah dimana selama tiga tahun terakhir pihaknya belum mendapatkan bantuan sosial. Tapi ditemukan beberapa tetangga lainya yang masih satu kampung dengannya mendapatkan bantuan meski sudah bekerja sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS). “ Tetangga saya kok dapat padahal dia itu katanya PNS dan kerja di rumah sakit RSUD Soetomo, saya gak kerja kok malah gak dapat bantuan,” ujarnya.
Karena dirasa tidak ada keadilan dan perhatian lantas Supriyadi wadul kepada ketua RW.5 yaitu Bejo.
Penyampaian yang diutarakan oleh Supriyadi kepada Bejo selaku ketua RW.5 akhirnya berujung harapan. Bejo memberikan jawaban tentang pengajuan untuk mendapatkan bantuan MBR akan di upayakan, “katanya pak RW akan diajukan permintaan saya,” ujar Supriyadi kepada awak media, Minggu (20/2/2021).
Tentang tidak tepatnya data para penerima MBR juga diakui oleh Atik selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Gubeng. Atik memberikan keterangan tentang data warga kurang mampu atau yang sekarang mendapatkan bantuan MBR di duga adalah data lama. Untuk bantuan bantuan di masa pandemi Covid-19 bagi warga Surabaya di kendalikan oleh Dinas Sosial Surabaya, dimana mekanismenya pihak yang melakukan pendataan terhadap warga atau orang yang berhak mendapatkan bantuan adalah Kantor Kelurahan masing masing.
Dimaksud bahwa pihak Kelurahan memberikan amanat kepada perangkat kampung yaitu ketua RW untuk melalukan pendataan Ulang terhadap warga kurang mampu. Setelah data terkumpul lantas di serahkan ke Kecamatan, berlanjut di serahkan ke Dinas Sosial Surabaya. “Jadi pihak Kecamatan hanya menampung data dari Kelurahan kemudian di serahkan ke Dinsos Surabaya, yang lebih mengetahui mana mana warga yang benar benar berhak mendapatkan bantuan adalah tingkatan RW dan Kelurahan,”
Ujar Atik.
Caption. : Ilustrasi warga penerima bantuan MBR
Reporter : Rus
Editor. : Yanto