Hallo Polisi Kasuistika

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:05 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Pencemaran Nama Baik Warga Mojokerto Berujung Damai

Sidoarjo | Klikku.net – Seringnya kejadian penipuan dengan berbagai macam cara untuk menipu orang sangat meresahkan warga. Seperti yang dialami Insan (25) warga rt, 01 rw, 01 Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, inginnya menjual motor trail Crf dengan Nopol W 6044 US, hendak digunakan keperluan biaya istri melahirkan malah jadi korban penipuan dirumahnya sendiri.

Apes !!! Insan malah salah orang saat menviralkan oknum penipu lewat aplikasi facebook group Info Lantas Sidoarjo (ILS).

Sebelumnya Malik (41) ayah dari Edo Setiawan (21) memberitahukan ke Yulianto Warga Sidoarjo (teman), kalau anaknya dituduh menipu motor lewat aplikasi facebook di group ILS. Dan kebetulan kasus penipuan ada di Sidoarjo, Jum’at 19/2/2021.

Malik meminta bantuan dan menjelaskan ke Yulianto untuk dibantu klarifikasi ke Polsek Kota Sidoarjo.

“Pak tolong bantu saya klarifikasi ke Polsek Kota, ini anak saya di viralkan lewat aplikasi facebook di group ILS karena di tuduh menipu bawa kabur motor”. ujar Malik melalui aplikasi WhatsApp

Ipda Ali Mahfud Kanit Reskrim menjelaskan pada awak media beserta rombongan keluarga dari Mojokerto kalau masalah ini bisa ditemukan kedua belah pihak.

“Keduanya ini sebenarnya korban mas, Insan korban penipuan motor, dan insan karena mendesak teman oknum penipu untuk meminta foto oknum a/n Riski untuk dipublikasikan foto tersebut, ternyata foto Edo orang lain yang dibuat kambing hitam sama oknum alias Riski, sedangkan Edo ini korban upload foto di facebook yang di ambil oknum dan dibuat untuk modus penipuan ini. Jadi semua ini korban yaa mari kita saling memaafkan karena keduanya termasuk korban dari alibi pelaku”. ujar Ipda Ali Mahfud.

Diwaktu berbeda Insan menjelaskan saat menjual lewat OLX juga Facebook agar cepat terjual unit motor trailnya agar cepat terjual sampai adanya transaksi dirumah RT, 01 RW , 01 Desa Jati Kecamatan Sidoarjo sampai terjadinya kalau tahu ditipu oleh oknum.

“Sebelumnya saya menawarkan ke OLX juga Facebook, pada saat itu pelaku menawaran sambil bilang saya lihat fisiknya dulu mas, pelaku datang kerumah dengan seorang perempuan indah untuk melihat fisik motor saya, pada saat menawar pelaku riski meminta untuk mencoba motor saya dan tidak ujung kambali mas.” jelas Insan dengan rasa gusar saat motor dibawa pelaku.

Dengan rasa cemas Insan korban bertanya kepada Indah Dwi Lestari perempuan teman Riski pelaku penipuan untuk diberikan Foto oknum untuk bahan pelaporan penipuan ke Polsek Kota Sidoarjo dikasih foto orang lain yang bernama Edo Setiawan (21) warga rt, 09 RW, 02, Dusun Domas, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, langsung di publikasikan lewat aplikasi Facebook di Group Info Lantas Sidoarjo (ILS) tangal 19/2/21 jam 12.30 Siang.

“Saya panik mas. Saya dapat foto mas edo dari indah selaku teman oknum yang mengaku namanya Riski oknum penipuan”. ujar insan di Polsek kota Sidoarjo

Malik setelah mendengar penjelasan dari Insan selaku korban penipuan didepan Ipda Ali Mahfud dan Aiptu Haris, SH. Merasakan lega dan memaafkan dengan syarat agar dipublikasikan pengembalian nama baik anaknya Edo karena sudah dibaca 600 orang lebih.

“Saya legowo mas (saya menerima mas) tapi saya minta dipublikasikan untuk kalau anak saya bukan pelakunya karena yang baca sudah lebih dari 600 orang mas”. kata Malik dengan sedikit kesal memaafkan Insan selaku korban penipuan.

Insan beserta istri korban penipuan, lewat video di Polsek Kota Sidoarjo sangat menyesali dan meminta maaf ke keluarga korban Edo Setiawan (21) dan ayahnya Malik (41) apa yang dipublikasikan lewat aplikasi facebook group ILS kepada korban pencemaran nama baik tentang penipuan yang dialaminya benar-benar salah orang.

“Assalamualaikum warahmatullahi, saya Insan yang mempublikasikan lewat facebook di group ILS itu salah orang, saya atas nama keluarga dengan rendah hati dan menyesali memohon maaf ke mas Edo Setiawan dan Pak Malik, dan bagi teman teman ILS mohon dengan sangat kasus kemarin jangan diperpanjang.” sesal Insan dengan meminta maaf ke Edo beserta Malik ayah korban yang dicemarkan nama baiknya lewat facebook group ILS di Polsek Kota Sidoarjo.

Ipda Ali Mahmud, Kanit Reskrim Polsek Kota Sidoarjo menjelaskan pada media masalah pencemaran nama baik dan menghimbau untuk kedua korban agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya berharap kepada kedua korban insan selaku korban penipuan motor dan Edo Setiawan beserta ayahnya korban pencemaran nama baik yang sempat dipublikasikan Insan, agar bisa memahami kondisi korban penipuan Insan untuk dimaafkan”. harapan Ipda Ali Mahfud pada keluarga korban pencemaran nama baik Edo Setiawan.

Sementara Ipda Ali Mahfud Kanit reskrim dan Aiptu Haris, SH penyidik menjelaskan bahwa kasus penipuan ini masih dalam penyelidikan.


Reporter : Yuli
Editor : Redaktur

Artikel ini telah dibaca 352 kali

Baca Lainnya