Surabaya | klikku.net – Berdasarkan bukti laporan polisi TBL-B210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya, wali murid di Surabaya melaporkan kepala sekolah tempat putrinya belajar.
Laporan tersebut berisi tentang dugaan kepala sekolah di Surabaya berinisial AF melakukan pencabulan dan penyekapan.
Wali murid berinisial SM datang ke Polrestabes Surabaya bersama anaknya berinisial ARM salah satu siswi SMK di Surabaya.
Usai mendapat tanda bukti laporan SM menceritakan kejadian yang telah menimpa putrinya itu. Akhir Desember 2019 lalu, tepatnya 3-4 hari sebelum tahun baru.

Bukti tanda laporan
Waktu itu sekolah sedang tidak ada aktifitas belajar mengajar dan anak saya magang di perusahaan pegadaian.
Sebelum berangkat magang anak saya di hubungi kepala sekolah untuk segera datang menemuinya di sekolah.
“Sampai disekolah anak saya diajak keruang kerja kepala sekolah, lalu dilakukan penyekapan dengan mengunci pintu setelah itu terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar SM kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021).
Lanjut SM, usai mendapat perlakuan pencabulan anak saya tidak mau masuk sekolah karena takut dan trauma.
Sebelum melapor pihak sekolah saya ajak untuk membahas permasalahan ini, namun pihak wakil kepala sekolah, dan Guru BP tidak mau datang.
SM menambahkan, saya tadi juga sempat ditanya pihak kepolisian soal terlambatnya melaporkan kejadianya tersebut.
“Pada saat kejadian itu, saya berada di Jakarta tidak tau kalau ada peristiwa seperti ini dan saya baru datang di Surabaya, 23 Februari tahun ini. Kemudian mendapatkan kabar tersebut dari saudara,” terangnya.
Korban ARM juga menjelaskan, dirinya tak berdaya saat kepala sekolah menindih dan membuka bajunya. “Saya sudah berusaha melawan tetapi tidak berdaya, apalagi pintu dikunci dan jendela tidak bisa dipecahin,” ungkapnya.
Lanjut ARM mengatakan, saya juga pernah ditunjukkan foto-foto alumni yang pernah mendapat perlakuan sama yang tersimpan di smartphone milik kepala sekolah.
“Foto-foto alumni yang pernah ia gitukan juga ada, kakak kelas saya pun juga ada. Ada salah satu foto kakak kelas saya duduk di antara selakangan dia, ada foto seperti itu juga. Lokasinya sama di dalam ruangan kepala sekolah,” ungkapnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan yang sudah dilakukan oleh SM dan ARM.
“Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Surabaya, akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga korban maupun terlapor,” ujarnya.
Redaktur : Rizchi