Surabaya | klikku.net – Menyikapi perkembangan bisnis perumahan di Jawa Timur yang terdampak pandemi Covid-19, DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, melakukan audiensi dengan Kapolda Jatim. di Lobby Tribrata Mapolda Jawa Timur, Kamis (4/3/2021)
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan mendukung penuh kegiatan DPD REI Jatim, terkait pengembangan properti perumahan di wilayah Jatim.
“Saya hanya mengingatkan, agar DPD REI jangan sampai terjebak dengan permainan mafia tanah. Apabila menemukan mafia tanah. Dapat langsung melapor ke Satgas Mafia Tanah Polda Jatim,” ujarnya.
Sementara itu ketua DPD REI Jawa Timur Soesilo Efendy menjelaskan, bahwa komisariat DPD REI Jatim terbagi beberapa wilayah. Diantaranya adalah Banyuwangi, Jember, Sidoarjo, Malang, Madura, Jombang, Kediri dan Madiun.
“Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, sangat berdampak pada pengembangan bisnis properti, khususnya perumahan. Namun, adanya stimulus DP 0% bagi konsumen dari Pemerintah. Kami harapkan bisa meringankan,” ujarnya.
Selain itu, DPD REI Jatim berharap senantiasa bisa koordinasi dan bersinergi dengan Polda Jatim. Khususnya untuk mengamankan aset-aset DPR REI. “Selain itu, perlu juga melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan hukum,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito