Surabaya | klikku.net – Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan Hasan (36), tersangka pembunuhan, yang terjadi Rabu (3/3/2021),
Sebelumnya, warga Jalan Sawah Pulo Surabaya yang berprofesi sebagai tukang jagal sapi tersebut. Diketahui membunuh Syaifufuddin Sahab (23), di Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, pelaku mengaku spontanitas melakukan penusukan pada korban. Karena saat itu, sedang melihat korban menarik-narik istrinya.
“Pelaku mengaku tidak kenal dengan korban. Namun saat melihat korban cekcok dengan istrinya. Ia mengaku emosi, dan langsung menyerang korban dengan pisau yang selalu dibawanya,” ujar Ganis, Kamis (4/3/2021).
Usai ditusuk, korban langsung tersungkur bersimbah darah. Mendapat laporan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera mendatangi TKP, untuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara korban sendiri langsung dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia.
“Pelaku kami amankan di rumah orang tuanya, di Sampang Madura. Diduga motifnya berlatar asmara. Sebab antara korban dan istri pelaku, berhubungan selama setahun terakhir ini melalui Facebook,” pungkas Ganis.
Rencananya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3, karena korban sampai meninggal dunia. Dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman adalah 15 tahun penjara.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito