Surabaya- Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencurigai terduga pelaku penadah barang curian berupa sepeda motor (R2).
Kecurigaan ini bermula ketika terdapat laporan dari warga sekitar, lantas polsi langsung melakukan penggeladahan terhadap Tarwiti, warga Tambak Asri, Morokrembangan, Surabaya.
Saat dilakukan penggeledahan, Tarwiti bersama sang suami merasa kaget lantaran terdapat 4 polisi di rumahnya yang tiba-tiba datang.
“Ada orang yang tiba-tiba mengantarkan paketan berupa dosbook hp yang kemudian langsung minta kTP saya, lah saya kaget istri saya maupun saya tak pernah pesan hp, tiba-tiba ada hp datang. Dari situ kita kaget setelah diminta KTP,” ujar Tarwiti.
Namun, saat dilakukan penggeledahan petugas tidak berhasil menemukan barang bukti seperti yang dicurigakan sebelumnya, Tarwiti mampu menunjukan surat-surat dari kendaraan bermotor yang ada di rumahnya.
Sebelumnya, menurut Tarwiti dan suami berjualan sepeda motor bekas yang bisa dikredit oleh si pembeli. Dari penjualan tersebut keduanya mengambil keuntungan beberapa persen dari pembelian yang mereka lakukan.
“Saya memang berjualan sepeda motor yang bisa dikreditkan. Kalau penadah itu tidak benar. Malu saya sama orang sekitar, kemarin ramai dikira ada apa,” terang Tarwiti.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasubnit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Anton membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, itu memang anggota kita mas, kita dapat laporannya seperti itu ya kita kroscek. Tapi kalau tidak benar yasudah kan tidak benar. Jadi tidak kami tindak,” ujarnya.
Anton membantah jika anggotanya tidak dilengkapi dengan surat perintah seperti apa yang dituturkan oleh Tarwiti dan suami.
“Pasti kita lengkap dong, mosok gitu ga lengkap kan tidak benar mas. Itu sudah SOP dari kepolisian,” pungkasnya.
Reporter : Setya