Surabaya | klikku.net – Unit III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan Yunari (44) warga Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Karena berprofesi sebagai kurir narkoba.
Wanita yang mengaku pernah bekerja di sebuah bandara di Jakarta ini, diamankan pada Senin (1/3/2021) di Gerbang Tol Ungaran Semarang. Setelah tertangkap tangan membawa 5,314 kg narkotika jenis sabu dan 400 butir pil jenis happy five.
“Pelaku mengaku mengirim sabu dan pil jenis happy five itu atas perintah seorang bandar berinisal SL. Mereka kenal sejak Oktober 2020. Dan hanya berkomunikasi melalui ponsel dan belum pernah bertemu,” ujar Waka Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Senin (15/3/2021).
“Sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau Cina dan ratusan butir pil happy five itu, diduga berasal dari jaringan salah satu lapas di Jawa Timur. Dan rencananya akan dibawa dan diedarkan di Jakarta. Kasusnya saat ini sedang kami dalami, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito