Daerah

Selasa, 23 Maret 2021 - 09:49 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Bupati Gresik Jalin Kerjasama Dengan Mitra Pemkab Guna Dongkrak Perekonomian Rakyat

Gresik,|klikku.net – Program kerja 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Dinas koperasi usaha mikro, Perindustrian dan perdagangan kabupaten Gresik laksanakan Program Gema karya sesuai dengan visi dan misinya Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah.

Terobosan yang dilakukan oleh dinas koperasi usaha mikro, Perindustrian dan perdagangan dalam program kerja 99 hari Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah adalah memberikan sertifikat merek dagang dan halal secara gratis kepada pelaku UMKM yang diserahkan dalam acara sosialisasi fasilitas pendaftaran merek dan halal.

Turut hadir antara lain : Abi manyu (Sekda pemkab) Ninik asrukin (Kepala dinas tenaga kerja), Ida (Assisten perekonomian), Abu Hasan (Kasatpol PP),. kasie JatTUN kejaksaan negeri Gresik, Kemenkumham kanwil Jatim. Kemenag Jatim.

 

“Kami berdua tidak mau kalau seusai acara seremonial ini dilepas begitu saja pelaku UMKM, Karena tahun lalu ada seremonial seperti ini dan oleh karena itu kali ini pemkab mengandel mitra yaitu PT Indomarco Prisma Tama untuk menyediakan satu outlet untuk menyediakan hasil UMKM.” Ungkap Bupati saat memberikan keterangan kepada awak media.

Lebih lanjut Fandi Akhmad Yani mengatakan ada 2 (dua) aitem dalam kesempakantan dengan Indomarco Prisma Tama yaitu ada kesempatan menampilkan hasil UMKM dietalase indomart dan rekrutmen tenaga kerja

Sementara dikesempatan yang sama Agus Budiono menyampaikan “Ini merupakan implementasi program kerja bapak Bupati dalam visi misinya Nawa karsa, Disperindag masuk nawa karsa kerja dan karya ” ucap Agus Budiono (23/3/2021)Selasa.

Masih kata Agus Budiono, Implementasi yang dimaksud itu kita Mengratiskan Hak merk dagang dan Merk Halal,. Pada kesempatan kali karena berhubung pandemi kita undang 50 pelaku UMKM kita berikan secara simbolis sertifikatnya.

Selain itu ini ada MoU antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT Indomarco Prisma Tama atau ( INDOMARD )yang mengharuskan menerima produk-produk UMKM yang ada dikabupaten Gresik juga terkai tenaga kerja

Lebih lanjut Agus Budiono mengatakan, Untuk UMKM satu pintu lewat disperindag, sedangkan tenaga kerja lewat Disnaker, terkait produk UMKM yang masuk ke Indomarco Prisma Tama tetap yang menyeleksi pihak management Indomarco Prisma Tama”, tukasnya.


Reporter : Wandi/Widji

Editor   : Setya

Artikel ini telah dibaca 343 kali

Baca Lainnya