Kasuistika

Selasa, 23 Maret 2021 - 07:16 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Diduga Lepas Dua Budak Sabu Dengan Tebusan Rp.150 Juta, Begini Ceritanya

Surabaya | klikku.net Polsek Pabean Cantikan diduga lepas dua orang budak budak sabu dengan tebusan Rp.150 juta (Seratus lima puluh juta).

Identitas dua orang tersebut berinisial SKN dan MHD warga Sidoarjo. “Iya, mas dua orang itu ditangkap pada tanggal 18 maret 2021 dan dipulangkan pada tanggal 19 maret 2021 malam hari, ” ujar sumber sambil wanti-wanti namanya tidak mau disebutkan.

Sumber juga menjelaskan, dugaan pelepasan SKN dan MHD itu dibayar dengan tebusan Rp.150 juta.

Dua orang itu dikenakan Rp.120 juta dan 30 juta untuk bayar mobil pikap kalau tidak salah warna mobilnya silver, ” beber sumber tersebut.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri.S membenarkan penangkapan dua orang berinisial SKN dan MHD.

“Iya, ada knp bos?, ” ujar Endri ketika dikonfirmasi lewat via whatsappnya di nomor 0821-3942 XXXX,” Selasa (23/03/2021).

Endri juga menjelaskan, kemarin saya tanyakan penyidik untuk mengisi operasi pekat, tapi kurang cukup bukti hanya urine yang positif karena pakainya sudah 3 hari sebelum diamankan.

“Dua orang tersebut akhirnya dikirim ke Yayasan Plato Poundation dan didampingi pihak keluarganya,” terang perwira berpangkat balok tiga dipundaknya itu.

Ditanya soal tebusan sebesar Rp.150 juta dengan rincian Rp.120 juta untuk pelaku dan Rp.30 juta untuk mobil pikap warna silver.

“Untuk nominal tidak ada komunikasi, konfirmasi saja ke Yayasan Plato Poundation,” dalihnya.


Redaktur : RizchiĀ 

Artikel ini telah dibaca 417 kali

Baca Lainnya