Kasuistika

Jumat, 26 Maret 2021 - 10:26 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Terkait Pelanggaran Popok Berisi Tembakau, Pihak Operator Tol – Laut Minta Expedisi Wahana Makmur Di Black List

Surabaya | klikku.net – Expedisi Wahana Makmur melakukan pelanggaran terkait jasa angkutan tol-laut.

Pelanggaran tersebut diketahui ketika satu kontainer dengan nomor 1(CICU 8573010) memuat barang berisi campuran diantaranya minyak goreng, popok dan barang lainya di lakukan pembongkaran oleh petugas TKBM ada beberapa barang yang janggal dan dicurigai.

“Berat dos/box tidak sama dengan karton popok lain, rasanya sangat ringan,” ujar Kepala Kantor UPP Kls II Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT),Capt.Hasan Sadili S.Sit.MM.M.Mar dikutip dari Indonesiasatu.co.id.

Selanjutnya, petugas melakukan pendampingan barang yang dicurigai tersebut hingga sampai ke toko pemilik barang.

“Ternyata waktu dibuka isi bungkus popok itu tembakau dan kurang lebih sebanyak enam puluh karton, satu karton beratnya sekitar 25 kilo gram,” ungkap Sadili kepada wartawan.

Sementara itu, Manager Operator jasa Tol – Laut, PT Pelangi Tunggal Ika Arifin mengatakan, sebenarnya kita sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Jadi mulai JPT mulai boking muatan, kita pasti cek dilapangan dan kita periksa. Selain itu ada semacam fakta intergritas atau pernyataan.

Apabila tidak sesuai dengan manifes JPT harus siap untuk di sangsi atau dipidanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait isi kontener milik Wanaha Makmur, kita sudah lakukan pengecekan hanya 1 sampai 2 dus saja isinya ya popok, ternyata sampai lokasi isinya diselipkan tembakau, ” ujar Arifin kepada klikkku.net.

“Atas pelanggaran tersebut Kita juga sampaikan ke pusat dan pihak kami dirugikan sekali,”bebernya.

Arifin berharap kepada pemerintah, apabila ada orang-orang seperti ini yang melakukan pelanggaran semacam ini di black list saja.

” Ya, harapannya kepada pemerintah  Wahana Makmur di black list saja, biar dibuat pelajatan untuk yang lain,” tegas Arifin, Jumat (26/3/2021).

Arifin menjelaskan, ketika menghubungi pihak Wahana Makmur mereka berdalih bahwa itu ulah consigne.

“Kami hanya taunya JPT dalam hal ini pihak Wahana Makmur bukan consigne, kita sesuai fakta intergritas saja,” terangnya.

Terpisah, Dirjen Lalu-Lintas Laut, Antony Arif saat dikonfirmasi melalui via whatsapp di nomor 08131134 XXXX belum memberikan jawaban.


Reporter : Agus R.A
Redaktur : Rizchi

Artikel ini telah dibaca 421 kali

Baca Lainnya